***Welcome My Blog***

Selasa, 04 Januari 2011

Rela Menyerahkan Nyawanya, Demi Umatnya ...

“Ya Allah. Sesungguhnya saya telah memberikan semuanya kepada fakir miskin warga Madinah secara cuma-cuma, dan memperhitungkan harganya”.

Kecintaan kepada Al-Qur’an dan pola yang diikutinya dalam beribadah, baginya bukan hanya sekedar bangun untuk mengerjakan shalat di waktu malam dan shaum di waktu siang hari saja, tetapi kemurahan juga yang sangat berlimpah dan pemberian yang tidak terbatas kepada orang-orang yang miskin. Kasih sayangnya kepada mereka tak terbatas, bagaikan lautan yang tak bertepi.

Ruh hamba Allah ini, kian kemilau, disebabkan kemampuannya untuk hidup bersahaja, dan tidak terpengaruh oleh kemewahan dunia. Dan, hal ini benar-benar diterapkan dalam kehidupannya. Kekayaan yang dimiliki yang jumlahnya tak terhingga itu, dihamburkannya dengan kanan dan kirinya, hingga tak lagi bersisa.

Sysurabil bin Muslim berkisah : “Utsman menyediakan makanan bagi kaum muslimin seperti makanan raja-raja. Padahal, ia sendiri hanya makan dengan minyak zaitun dan cuka”, ujarnya. Demikian pula, Abdullah bin Syaddat, mengisahkan : “Saya lihat Utsman berkhutbah hari Jum’at dengan memakain pakaian yang harganya empat atau lima dirham saja. Padahal, ia adalah seorang Amirul Mukminin”, ucapnya.

Demikianlah, peringai seorang hamba Allah, yang berserah diri kepada Allah. Nafsu makannya ditekan dengan jalan puasa, dihinakannya kemegahan jahiliyah dalam jiwanya, dan dicukupkannhya hanya dengan kemuliaan Islam, hingga dirinya pun menjadi mulia.

Pada suatu hari, ia marah terhadap pelayannya, ditariknya telinga pelayan itu sampai kesakitan. Ketika marahnya reda, ia menjadi gelisah karena perbuatannya itu. Sampai mengganggu tidurnya. Lalu, dipanggilnya pelayan itu, dan disuruhnya melakukan qishas terhadap dirinya dengan cara menarik telinganya. Tetapi, pelayan itu berpaling, dan tidak bersedia melakukannya. Utsman dengan gigih memaksanya. Kemudian, pelayan itu, akhirnya mau menarik telinga Utsman. “Keraskanlah tarikannya, hai Gulam?”, perintah Utsman. “Karena, qishas di dunia ini lebih ringan, dibandingkan qishas di akhirat nanti”, tambahnya.

Demikian, keadaan hamba Allah yang tak dirinya tak terpisahkan dari Khaliqnya. Kita temui ia pada peristiwa ini, dan sebagaimana kita jumpai dalam peristiwa lainnya. Sekrang marilah masuk ke dalam masjid Madinah untuk menemui seorang laki-laki mulia dan berwibawa. Anehnya, ia tidur diatas batu kerikil dilantai masjid, sementara jubahnya dijadikan bantal. Tatkala ia terbangun dari tidurnya, terlihat bekas-bekas kerikil itu dipinggangnya…

Siapakah laki-laki itu?

Ternyata ia adalah seorang hamba ahli ibadah, dan zuhud yang telah menyerahkan dirinya yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah Azza Wa Jalla. Dia tiada lain adalah Utsman bin Affan, seorang milyader, yang kaya raya, dan harta tak terhingga, baik sebelulm maupun sesudah masuk ke dalam Islam. Peristiwa ini mengingatkan kita kepada Abdullah bin Umar mengenai dirinya (Utsman), yakni perkataan yang diucapkannya setelah membaca surah Az-Zumar. “Apakah kalian yang lebih beruntung hai orang-orang musyrik? Ataukah orang yang beribadah di tengan malam dengan sujud dan berdiri, disebabkan karena takuktnya kepada (siksa) akhirat, dan harapannya akan rahmat Rabbnya..”

Kata Abdullah bin Umar, yang dimaksudkan dengan ayat ini, tak lain, adalah Utsman bin Affan.
Kisah kasih sayangnya Utsman, sangatlah menakjubkan. Merasuk pada seluruh relung kehidupannya. Dan, sama sekali tak dapat dipungkiri lagi, sejak dari perbuatan yang kecil dan biasa, sampai tindaknnya yang penting. Kasih sayangnya benar-benar telah menjadi motive utama yang melatar belakangi segala tindak dan perbuatannya.

Di tengah malam, Utsman yang telah menjad Khalifah, tidak tega membangunkan pelayannya, agar menyediakan air wudhu. Padahal, waktu itu usianya sudah sangat lanjut, dan badannya sudah mulai udzur.

Utsman menolak berlindung kepada orang lain dalam menghindarkan diri dari tebasan pedang para pembunuhnya. Ia tidak mau kebebasannya harus ditebus dengan cucuran darah dari tubuh seorang muslim yang tiada bersalah. Tatkala Zaib bin Tsabit masuk untuk mendapatkannya, dilihatnya kaum pemberontak telah berhimpun sesamanya dan sudah mengepung rumahnya. Maka, Tsabit berkata kepada Utsman, “Wahai Amirul Mukminin, mereka (orang-orang Anshar) s edang menunggu di depa pintu. JIka Khalifah menghendakinya, kami bersedia menjadi Anshar (pembela) untuk keduakalinya”, ucap Tsabit. Tetapi, Khalifah Utsman menjawab, “Kalau untuk berperang, saya tidak setuju”, jawabnya.

Kepada para sahabatnya hyang sedang berkumpul di sekeliling rumahnya dalam rangka menghadapi kaum pemberontak, diserukannya, “Sesungguhnya orang yang teramat saya perlukan diantara tuan-tuan sekarang ini adalah orang yang dapat menahan tangan dan senjatanya”, seru Utsman. Tatkala Abu Hurairah menghunus pedang dengan semangat dan amarah yang bernyala-nyala, dipanggilnya ia, lalu berkata: “Apakah engkau hendak membunuah semua umat? Padahal, saya berada di tengah-tengah mereka ..? Demi Allah. Seandainya engkau membunuh salah seorang diantara mereka, berarti engkau membunuh seluruh ..!”, seru Utsman.

Tatkala dilihatnya serombongan pemuda Islam yang dipimpin oleh Hasan, Husein, Ibnu Umar, Ibnu Zubeir telah menggantikan pada sahabat tadi, dan mereka telah menghunus pedang pula, maka hatinya pun amat sedih dan pilu. Diapanggilnya mereka, kemudian Utsman berkata : “Atas nama Allah. Saya minta dan saya mohon kepada kamu sekalian agar tak ada darah tertumpah karena saya”, ucapnya.

Utsman rela menyerahkan nyawanya. Ia lebih suka mati dengan kesetiaannya terhadap kasih sayang. Daripada hidup dengan kehilangan kedudukan sebagai pelopor dari orang yang budiman yang penuh dengan kasih sayang. Sahabat Ali bin Abi Thalib, menyatakan : “Orang yang paling memperhatikan ikatan silaturrahmi di antara kita adalah Utsman”, ucapnya.

Begitu indahnya kehidupan yang dicontohkan oleh sahabat Utsman bin Affan, yang menjadi contoh bagi kehidupan kaum mukminin, yang ingin meniti dijalan Rabbnya. Wallahu’alam. (mashadi@eramuslim.com)


Tahun Baru Masehi: Sejarah Kelam Penghapusan Jejak Islam

Dalam beberapa hari ke depan, tahun 2009 akan segera berganti, dan tahun 2010 akan menjelang. Ini tahun baru Masehi, tentu saja, karena tahun baru Hijriyah telah terjadi satu pekan yang lalu. Bagi kita orang Islam, ada apa dengan tahun baru Masehi?

Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.








Perayaan Tahun Baru

Saat ini, tahun baru 1 Januari telah dijadikan sebagai salah satu hari suci umat Kristen. Namun kenyataannya, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Dunia.

Pada mulanya perayaan ini dirayakan baik oleh orang Yahudi yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut kalender Julianus, tahun Romawi dimulai pada tanggal 1 Januari. Paus Gregorius XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh dunia merayakannya pada tanggal tersebut.

Perayaan Tahun Baru Zaman Dulu

Seperti kita ketahu, tradisi perayaan tahun baru di beberapa negara terkait dengan ritual keagamaan atau kepercayaan mereka—yang tentu saja sangat bertentangan dengan Islam. Contohnya di Brazil. Pada tengah malam setiap tanggal 1 Januari, orang-orang Brazil berbondong-bondong menuju pantai dengan pakaian putih bersih. Mereka menaburkan bunga di laut, mengubur mangga, pepaya dan semangka di pasir pantai sebagai tanda penghormatan terhadap sang dewa Lemanja—Dewa laut yang terkenal dalam legenda negara Brazil.

Seperti halnya di Brazil, orang Romawi kuno pun saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci untuk merayakan pergantian tahun. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Janus, dewa pintu dan semua permulaan. Menurut sejarah, bulan Januari diambil dari nama dewa bermuka dua ini (satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang).

Sedangkan menurut kepercayaan orang Jerman, jika mereka makan sisa hidangan pesta perayaan New Year's Eve di tanggal 1 Januari, mereka percaya tidak akan kekurangan pangan selama setahun penuh. Bagi orang kristen yang mayoritas menghuni belahan benua Eropa, tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus atau Isa al-Masih, sehingga agama Kristen sering disebut agama Masehi. Masa sebelum Yesus lahir pun disebut tahun Sebelum Masehi (SM) dan sesudah Yesus lahir disebut tahun Masehi.

Pada tanggal 1 Januari orang-orang Amerika mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi: Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba futbol Amerika Rose Bowl dilangsungkan di Kalifornia; atau Orange Bowl di Florida; Cotton Bowl di Texas; atau Sugar Bowl di Lousiana. Di Amerika Serikat, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang menerikkan "Selamat Tahun Baru" dan menyanyikan Auld Lang Syne.Di negara-negara lain, termasuk Indonesia? Sama saja!

Bagi kita, orang Islam, merayakan tahun baru Masehi, tentu saja akan semakin ikut andil dalam menghapus jejak-jejak sejarah Islam yang hebat. Sementara beberapa pekan yang lalu, kita semua sudah melewati tahun baru Muharram, dengan sepi tanpa gemuruh apapun. (sa/berbagaisumber)


Berapa Gaji Khalifah Islam?

Ketika diangkat sebagai khalifah, tepat sehari sesudahnya Abu Bakar r.a. terlihat berangkat ke pasar dengan barang dagangannya. Umar kebetulan bertemu dengannya di jalan dan mengingatkan bahwa di tangan Abu Bakar sekarang terpikul beban kenegaraan yang berat. “Mengapa kau masih saja pergi ke pasar untuk mengelola bisnis? Sedangkan negara mempunyai begitu banyak permasalahan yang harus dipecahkan…” sentil Umar.

Mendengar itu, Abu Bakar tersenyum. “Untuk mempertahankan hidup keluarga,” ujarnya singkat. “maka aku harus bekerja.”

Kejadian itu membuat Umar berpikir keras. Maka ia pun, bersama sahabat yang lain berkonsultasi dan menghitung pengeluaran rumah tangga khalifah sehari-hari. Tak lama, mereka menetapkan gaji tahunan 2,500 dirham untuk Abu Bakar, dan kemudian secara bertahap, belakangan ditingkatkan menjadi 500 dirham sebulan. Jika dikonversikan pada rupiah, maka gaji Khalifah Abu Bakar hanya sebebsar Rp. 72 juta dalam setahun, atau sekitar Rp 6 juta dalam sebulan. Sekadar informasi, nilai dirham tidak pernah berubah.

Meskipun gaji khalifah sebesar itu, Abu Bakar tidak pernah mengambil seluruhnya gajinya. Pada suatu hari istrinya berkata kepada Abu bakar, “Aku ingin membeli sedikit manisan.”

Abu Bakar menyahut, “Aku tidak memiliki uang yang cukup untuk membelinya.”

Istrinya berkata, “Jika engkau ijinkan, aku akan mencoba untuk menghemat uang belanja kita sehari-hari, sehingga aku dapat membeli manisan itu.”

Abu Bakar menyetujuinya.

Maka mulai saat itu istri Abu Bakar menabung sedikit demi sedikit, menyisihkan uang belanja mereka setiap hari. Beberapa hari kemudian uang itu pun terkumpul untuk membeli makanan yang diinginkan oleh istrinya. Setelah uang itu terkumpul, istrinya menyerahkan uang itu kepada suaminya untuk dibelikan bahan makanan tersebut.

Namun Abu Bakar berkata, “Nampaknya dari pengalaman ini, ternyata uang tunjangan yang kita peroleh dari Baitul Mal itu melebihi keperluan kita.” Lalu Abu bakar mengembalikan lagi uang yang sudah dikumpulkan oleh istrinya itu ke Baitul Mal. Dan sejak hari itu, uang tunjangan beliau telah dikurangi sejumlah uang yang dapat dihemat oleh istrinya.

Pada saat wafatnya, Abu Bakar hanya mempunyai sebuah sprei tua dan seekor unta, yang merupakan harta negara. Ini pun dikembalikannya kepada penggantinya, Umar bin Khattab. Umar pernah mengatakan, “Aku selalu saja tidak pernah bisa mengalahkan Abu Bakar dalam beramal shaleh.”(sa/berbagaisumber)


Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan ‘Selamat Natal’?

Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.

Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan —dengan izin-Mu—

Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

Fatwa Pertama — Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,

“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab :

Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” —Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah—

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)

Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)

Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,

“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” —Demikian perkataan Syaikhul Islam—

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.

Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

Fatwa Kedua — Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab :

Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.

Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untukmenyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

Fatwa Ketiga — Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

Jawab :

Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)

Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz.






Saatnya Menarik Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :

Pertama, Kita —kaum muslimin— diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.

Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim.

Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.

Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.

Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.

Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.

Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H.

Yang membutuhkan ampunan dan rahmat Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal (rumaysho.com/muslim.or.id)


Dibalik Kecaman Amerika Dan Israel Terhadap Iran

Setiap hari kita selalu mendengar berita tentang ancaman Amerika atau Israel atau dari keduanya bersamaan untuk menggempur Iran dalam waktu dekat, Kecaman terhadap Iran ini mendapat dukungan dari masyarakat dunia.

Pertanyaannya adalah apakah Iran sungguh sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat dunia atau Amerika dan Israel pada khususnya? Terkadang jawaban sebahagian orang adalah "iya" dengan alasan pengembangan proyek nuklir Iran yang semakin hari semakin gencar dilakukan, juga pernyataan para pemimpin Iran untuk menghancur leburkan Israel (ingin menghapus Israel dari peta dunia) atau yel-yel yang sering di kumandangkan para petinggi Iran di beberapa kesempatan: "binasalah Amerika dan Israel !"

Tapi pada kenyataannya bahwa tidak ada sama sekali tindakan berbahaya dari Iran terhadap Amerika maupun Israel, dan Iran pun tidak berniat sama sekali untuk menyerang Israel dan Amerika.

Sebetulnya Amerika, Israel dan Negara-negara barat lainnya sadar akan hal ini, bahkan mereka juga sadar kalau mereka punya kesamaan kepentingan, sebagai bukti bahwa sesungguhnya Israel pernah menyuplai senjata-senjata canggih kepada Iran saat perang antara Iran dan Iraq, walaupun bukti ini sengaja disembunyikan kepada khalayak.

Namun peran Amerika sangat jelas dalam membantu Iran melalui para pengikutnya aliran Syiah di Iraq yang mana mereka selalu melaksanakan seluruh komando/perintah Amerika, namun yang sangat ironis dan kasat mata adalah bantuan ini dibiayai oleh bangsa arab yang Sunni.

Kalau betul-betul Amerika merasa terancam oleh Iran, maka sebenarnya Amerika beserta sekutunya tidak akan pernah bisa menaklukkan Iraq dan berhasil membunuh jutaan jiwa warga Arab Sunni di Iraq.

Sebaliknya Amerika dan Iran punya kesamaan kepentingan di Iraq, karena kalau tidak, tentunya Amerika akan lebih memilih Arab Sunni untuk mengatur masalah-masalah penting tentang kenegaraan, dan akan mendukung penuh tentara sunni sampai tidak ada lagi ruang kesempatan bagi Iran untuk masuk wilayah Iraq.

Setidaknya Amerika akan memberikan kesempatan lebih banyak terhadap warganegara Iraq yang sefaham dengan para pemimpin Negara teluk yang telah dianggap oleh Amerika sebagai "teman", atau dengan kata lain sebagai anugerah (hadiah) dalam pertemanan antara mereka.

Amerika adalah pewaris tunggal bangsa barat dalam hal kebenciannya terhadap Islam, Amerika juga mengetahui bahwa pemerintahan Syiah aliran keras di Iran pun memiliki kebencian yang sama terhadap Islam.

Nenek moyang warga Iran adalah berasal dari kaum "Shofawiyyah", yang membela umat Nasrani di Eropa pada saat perluasaan Dinasti Utsmaniyyah di Eropa. Mereka (Syiah di Iran) adalah merupakan benteng pertahanan pertama dari serangan-serangan yang diluncurkan oleh tentara Utsmaniyyah.

Pada saat yang sangat penting ini (perluasan Dinasti Utsmaniyyah di Eropa), mereka menyalakan api revolusi dengan mengambil alih kekuasaan di beberapa wilayah islam dari pemerintahan pusat. Sehingga para panglima Dinasti Utsmaniyyah terpaksa menarik mundur pasukannya dari Eropa guna mengatasi hal ini, padahal beberapa kota besar di Eropa telah akan berhasil di taklukkan.

Kiranya timbul satu pernyataan dari para pembaca: Jika demikian/Jika hubungan antara Amerika, Negara Barat, Israel dan Iran baik-baik saja, maka apa rahasia dibalik perang pernyataan dan ancaman yang dilontarkan oleh para pemimpin Negara Barat dan Amerika terhadap Iran yang selalu kita dengar siang dan malam ?

Jawabnya adalah sebetulnya Negara Barat, khususnya Amerika dengan persetujuan Iran, mereka ingin memeras kekayaan yang dimiliki oleh Negara-Negara Arab, karena dengan semakin diperlihatkannya kekuatan senjata Iran, akan menambah rasa ketakutan Negara-Negara Arab. Sehingga Negara-Negara Arab akan serta merta bergegas meminta perlindungan kemanan dari Amerika dengan membeli senjata-senjata canggih, kemudian disimpan sampai pada waktunya digunakan.

Dengan cara menjalin kerjasama pertahanan, hingga akhirnya Amerika bisa leluasa mengontrol kondisi kemanan di Negara-Negara Arab, bahkan bisa menyusup mengintervensi urusan dalam negeri mereka, leluasa menyusup sentra-sentra penting seperti pendidikan dan sosial budaya dengan cara menawarkan management/metodelogi Barat kepada Negara-Negara Arab sebagai syarat terlaksananya jalinan kesepakatan pertahanan stabilitas dan kemanan Negara dimaksud.

Adapun kepentingan Iran dari semua ini adalah untuk memperlihatkan kekuatan persenjataannya yang besar kepada wilayah sekitar. Pernyataan-pernyataan keras Amerika dan Negara-Negara Barat yang seolah mengintimidasi Iran hanya untuk membuat Negara-Negara Arab takut.

Semakin di intimidasi, Iran akan merasa diatas angin, menuntut terlalu banyak sampai-sampai Iran pernah mencoba untuk merubah metode keagamaan di beberapa Negara Teluk sesuai dengan fahamnya yang sesat. Walaupun jumlah Syiah (di Iraq) sedikit, namun mereka mampu mengkebiri dan mengembargo ulama sunni yang mayoritas. Mereka yakin bahwa Amerika akan selalu membela walaupun dengan dalih "melindungi kaum minoritas."

Agar dapat lebih mengetahui bahwa terlalu dibesarkan-besarkannya informasi tentang kekuatan Iran di beberapa media massa, saya mengajak pembaca yang budiman untuk membandingkan antara Negara Iran yang jumlah penduduknya sekitar 70 juta jiwa dan masih dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil dan hukum yg memprihatinkan, dengan Negara Negara sunni lainnya seperti Mesir atau Turki, kedua Negara ini berpenduduk sekitar 75 juta jiwa, stabil dalam masalah hukum, tatanan kepemimpinan, dan kekuatan tentaranya jauh lebih hebat dari Iran dari semua sisi.

Jika kita sudah tahu kenyataan sebenarnya dibalik ancaman-ancaman Amerika dan Israel terhadap Iran yang hanya bertujuan untuk menguras kekayaan Negara-Negara Arab, agar Amerika dapat berkuasa menentukan kebijakan terkait masalah keamanan, unjuk kekuatan Iran, dan agar ajaran syiah bisa masuk di Negara –Negara Arab, maka apa yang harus dilakukan untuk menghadapi semua ini?

Yang harus dilakukan adalah menantang/mengajak seluruh Negara Arab Sunni, minimal Negara Teluk untuk lebih cermat menggunakan kekayaannya. Pertama, lebih baik mengalihkan sebagian biaya pembelian senjata untuk membiayai para ahli teknologi dari beberapa Negara Islam, khususnya dari Negara-Negara Islam yang dulu pernah dibawah naungan Federasi Rusia. Mereka adalah para ahli yang sangat kompeten.

Bangun pabrik-pabrik senjata canggih, karena senjata yang demikian inilah (yang dirancang oleh para ahli muslim) senjata yang benar benar dapat memperkuat Islam, tidak seperti senjata-senjata yang selama ini di import dari Amerika. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan musuh, mereka pasti sudah perhitungkan dan membatasi kekuatannya. (Tinjau kemballi pernyataan Amerika terhadap Israel saat menjual senjatanya kepada Arab Saudi yang merupakan transaksi jual beli senjata terbesar sepanjang sejarah)

Kedua, mengalihkan sebagian uang yang lainnya untuk mendukung segala kegiatan guna mengembalikan kesadaran muslim sunni di seluruh dunia untuk bersatu, sebab inilah benteng keamanan yang paling utama dalam menjaga segala ancaman dan bahaya kaum syiah.

Sebagaian orang berkata: "sangat mustahil terjadi, khususnya jika terkait dengan menyadarkan/menyatukan Negara-Negara Arab Sunni."

Untuk menepis perkataan ini, kita harus tegas dan yakin bahwa tidak ada jalan keluar yang lain selain harus bersatu, jika tidak , kita akan dipecah belah seperti yang telah dilakukan oleh bangsa Persia dan Romawi terhadap bangasa arab sebelum Nabi Muhammad di utus menjadi Arab Ghassasanah dan Munadzarah.

Akhirnya, walaupun Israel akan melaksanakan niatnya menghancurkan Iran, sesungguhnya yang akan dihancurkan leburkan pertama kali adalah wilayah Negara-Negara Arab. Pada waktunya Iran hanya akan berhadapan dengan kekuatan Amerika saja yang pada saat itu telah berlabuh di Negara-Negara Teluk.

Setelahnya Negara-Negara Arab akan menjadi rata dan menjadi tempat persemaian pihak yang menang, sama halnya seperti yang terjadi di Mesir dan sekitarnya ketika peperangan yang terjadi antara Persia dan Romawi sebelum nabi Muhammad SAW di utus, Mesir dan sekitarnya mengalami kehancuran sebanyak dua kali, pertama ketika Persia menang dan kedua ketika Romawi menang.

DR. Ahmad Abdul Majid Abdul Haq
(Dir. Pusat kajian sejarah dan peradaban Al Syarq, Cairo)


Adab Memakai Sandal

Memakai sendal atau sepatu sudah menjadi budaya umat manusia sejak dulu kala. Seseorang yang hendak berjalan, biasanya membutuhkan sesuatu sebagai alas kakinya, baik berupa sandal maupun sepatu. Tujuannya adalah untuk menjaga dan melindungi kedua kakinya.

Berkaitan hal ini islam telah memberi tuntutan bagaimana memakai sandal atau sepatu tersebut. Berikut beberapa adab memakai sandal :

1.Niat yang benar

Ketka seorang muslim memakai sandal/ sepatu, hendaknya berniat untuk melindungi kaki dan menjaga kebersihannya serta untuk memperlihatkan nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepadanya. Tidak ada niat yang salah (jelek), seperti menunjukan sifat sombong karena memakai sepatu berharga mahal dan lain-lain.

2.Memeriksa kebersihannya

Hendaknya seseorang memeriksa kebersihan sandal atau sepatu dari berbagai najis yang mungkin menempel dibagian telapak atau ujungnya. Sebab terkadang seseorang terpaksa shalat dengan memakai sepatu stelah ia mengusapnya dan yakin akan kebersihannya untuk keabsahannya untuk keabsahan shalat yang akan ia laksanakan.

3.Mendahulukan kaki kanan

Hendaklah mendahuluikan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melpaskannya. Dalam hal ini Rasulullah bersabda: “Jika salah seorang kalian memakai sandal, mulailah dengan yang kiri. Jadikan kanan yang pertama dipakaikan dan kiri yang pertama dilepaskan” (HR Bukhari dan Muslim)

4.Tidak memakai sandal sepatu sambil berdiri

Tidak memakai sandal sepatu sambil berdiri berdasar sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Dilarang memakai sandal sambil berdiri”. Mengenai hadits ini, Al Manawi berkata: “Perintah dalam hadits ini merupakan nasehat, karena memakai sandal sambil duduk itu lebih mudah dan lebih memungkinkan”.
(Al silsilah al Shahihah (719)

5.Dimakhrukan memakai satu sandal

Seorang muslim dimakruhkan memakai satu sandal berdasar sabda Nabi Muhammad SAW: “Jika terputus ‘syis’u’ (tali sandal) salah seorang di antara kalian, janganlah ia berjalan dengan sandal sebelahnya hingga ia memperbaikinya (tali sandal yang terputus trsebut)”. (Shahih Al Adab (732)).

Asy-syis’u maknanya adalah tali sandal yang dimasukkan di antara dua jari kaki (saat memakainya). Ujung tali dimasukkan ke dalam lubang yang berada di bagian depan sandal.

(sa/ade/Sumber: Lisaanul-‘Arab,8/180).


Alkohol Lebih Berbahaya Daripada Kokain Dan Heroin

Alkohol ternyata dinilai lebih berbahaya daripada obat-obatan ilegal seperti heroin dan kokain. Ini adalah hasil penemuan ilmuwan Inggris pada bulan lalu.

Ahli Inggris mengatakan alkohol adalah yang paling merusak tubuh manusia karena memiliki konsekuensi begitu banyak dan yang menghancurkan, bukan hanya bagi peminumnya tetapi untuk orang di sekitar mereka.

Penelitian ini mengevaluasi zat kandungan alkohol, kokain, ekstasi heroin, dan ganja. Secara keseluruhan, alkohol ternyata mengandung semua bahan lainnya, yang ada dalam heroin dan kokain. Sedangkan ganja, pil ekstasi dan LSD jauh lebih rendah.

Penelitian ini dilakukan oleh Pusat Studi Kejahatan dan Keadilan Inggris dan diumumkan hari ini secara online di jurnal medis The Lancet.

"Coba pikirkan tentang apa yang terjadi [dengan alkohol] di setiap pertandingan sepak bola," kata Wim van den Brink, seorang profesor psikiatri dan ketergantungan di University of Amsterdam. Dia tidak terlibat dengan penelitian ini tetapi turut menulis komentar dalam The Lancet.

Ketika mabuk secara berlebihan, alkohol merusak hampir semua sistem organ. Hal ini juga berhubungan dengan tingkat kematian lebih tinggi dan terlibat dalam persentase yang lebih besar daripada kejahatan dibandingkan obat lainnya, termasuk heroin.

Para ahli mengatakan penelitian ini seharusnya mendorong negara-negara untuk mempertimbangkan kembali bagaimana mereka menggolongkan obat-obatan. Sebagai contoh, tahun lalu di Inggris, pemerintah meningkatkan hukuman untuk kepemilikan ganja. Salah satu penasehat senior, David Nutt—penulis utama studi Lancet—dipecat setelah ia mengkritik keputusan Inggris.

"Keputusan pemerintah adalah ilegal dan tidak selalu didasarkan pada ilmu pengetahuan," kata Profesor van den Brink. Dia mengatakan pertimbangan tentang pendapatan dan perpajakan, seperti dari industri alkohol dan tembakau, mungkin akan mempengaruhi keputusan tentang bahan yang dilarang.

Itulah mungkin sebabnya khammar (minuman keras) dalam Islam sangat keras dilarang. (sa/ap/smh)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting