***Welcome My Blog***

Selasa, 05 Juni 2012

Sejenak Bersama Hasan Tiro



(Refleksi 2 Tahun Wafatnya)

Oleh Yusra Habib Abdul Gani 

GUNA mengenang dua tahun wafatnya Tgk Hasan Muhammad di Tiro, pada 3 Juni 2010 lalu, banyak cerita yang patut dikenang. Sebagai seorang pemimpin, beliau tahu benar bagaimana menempatkan dan menjaga harga diri atau marwahnya. Ini, misalnya, terlihat ketika saya mengusulkan supaya beliau mengirim surat kepada PM Malaysia Mahathir Mohammad; Meminta supaya berkenan memberi izin tinggal sementara bagi para pelarian Aceh di Malaysia.

Apa jawab beliau? “Yusra, dalam sejarahnya, Sultan Aceh tidak pernah minta bantuan dalam bentuk apapun kepada Sultan-sultan di semenanjung Malaysia. Justru sebaliknya, merekalah yang minta bantuan kepada Sultan Aceh. Jadi, jika saya melakukan itu, berarti mencemarkan marwah bangsa dan negara Aceh,” katanya.

“Tengku, situasi dunia sudah berubah, adakalanya kita memberi, ada masanya kita menerima,” kata saya. Beliau menjawab lagi: “Cukup level saudara saja menulis surat kepadanya, tidak saya.” Akan halnya dengan pernyataan perang Belanda, 26 Maret 1873, yang sampai sekarang belum dicabut, beliau mengutarakan sikap: “Aceh mau damai dengan Belanda”, dimuat dalam laporan utama Surat kabar De Telegraaf, 16 Januari 1999.

 Hotel bintang lima

Begitu pula, jika beliau hendak mengundang wartawan asing untuk press conference atau wawancara khusus, misalnya, beliau selalu mengadakannya di ruang VIV Hotel bintang lima dengan dekorasi ruang yang dirancangnya sendiri. Pantang bertemu dengan tamu ‘negara’ Aceh di ruang kelas ekonomi. Fakta lain, menjelang penandatanganan CoHA pada 2002 di Geneva, Swiss. Jenderal Jinny Cs. --rombongan wise men-- mendatangi beliau di kamar Hotel, tempat rombongan GAM menginap, pada 2002. Sesekali, mengirim kenang-kenangan berkhas Aceh kepada `crew’ HDC.

Hal tersebut, meng-copy prilaku Sultan Iskandar Muda, yang sanggup memberi hadiah berupa emas dan surat ditulis dengan tinta emas kepada kepala negara asing. Buat terakhir sekali dalam sejarah hidupnya, mengirim surat undangan kepada Jusuf Kalla (JK) untuk berjumpa di Aceh memakai cap (lambang) kepala surat ‘negara’ Aceh bergambar Buraq. Terlepas dari JK merasa tersinggung karena cap surat itu.

Beliau bukan hanya deklator, tapi juga ideolog Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kental. Bayangkan, di depan mata saya, seorang wartawan senior Swedia diperintahkan membaca surat proklamasi kemerdekaan Aceh, 4 Desember 1976 versi bahasa Inggris. Setelah selesai, beliau tanya: “Did you understand”. “Yes, Sir,” jawab wartawan itu.

Di Geneva, mantan Menlu RI, Hassan Wirayudha pernah diperintah mendengarkan orasi politik beliau di kèm Tajura Lybia yang direkam dalam cassette berbahasa Inggris, Arab dan Aceh. Wirayudha tekun mendengarnya! “Sudah paham kamu?” tanya beliau. “Sudah,” jawab Wirayudha.

Sikap yang berani, nekad, tegas dan berwibawa nampak dari perstiwa ini. Misalnya: berselang satu jam setelah puluhan pelarian Aceh menduduki Kantor UNHCR di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 21 Juni 1992. Saya (pimpinan rombongan) dan Bakhtiar Abdullah dipanggil oleh Sten Brony (Ketua UNHCR, Kuala Lumpur) ketika itu. Dia menuturkan: “Hasan Tiro dari Den Haag, baru saja menghubungi saya via telepon. Dia memerintahkan supaya saya melayani anda semua sebaik-baiknya. Siapa dia, pemimpin saudara?,” kata Sten Brony. “Ya,” jawab kami.

 Angkat koper
Cerita lainnya pada 1984, saat Ridwan Saidi (aktivis PPP) menghadiri “Konferensi Islam Sedunia” di London, Inggris, juga menarik. Perwakilan Indonesia yang sudah berada di London, menyatakan menolak ikut, jika Hasan Tiro disertakan dalam Konferensi Islam bergensi itu.

Lalu, Qalim Siddiq, Ketua penyelenggara konferensi berkata: “Lebih baik kalian angkat koper pulang ke Indonesia, daripada memprotes Hasan Tiro tidak boleh ikut serta dalam konferensi ini. Silakan pergi.” Perwakilan Indonesia akhirnya angkat koper meninggalkan Hotel. Itulah pengaruh beliau suatu ketika dulu.

Rasanya pengalaman Ahmad Taufan Damanik, penulis buku “Hasan Tiro Dari Imajinasi Negara Islam ke Imajinasi Etno-Nasionalis” menarik pula disimak: Suatu malam, Juli 2010, musim panas di Berlin, Jerman. Didampingi oleh Gunnar Stange, seorang peneliti Jerman yang pernah tinggal di Aceh dan Saiful Haq, staf FES Indonesia. Setelah makan bersama, menumpang taksi untuk kembali ke hotel.

Di tengah perjalanan, sopir taksi menanyakan tentang identitas rombongan. Suasana menjadi berubah setelah sang sopir mengetahui bahwa yang menumpang taksinya adalah orang dari Aceh, dia menjadi sangat ceria dan gembira bahwa orang Aceh menumpang taksinya. “Tiro, ja Tiro aus Aceh,” katanya dalam bahasa Jerman, maksudnya adalah Hasan Tiro dari Aceh.

Rupanya, sopir asal Kurdistan itu bercerita bagaimana mereka, bangsa Kurdistan sangat terinspirasi dengan ide-ide seorang Hasan Tiro. Mereka sangat menghormati Hasan Tiro. Dan. saat tiba di hotel, di argometer taksi tersebut tercatat ongkos yang harus dibayar sejumlah 14,90 Euro atau sekitar Rp 160 ribu. Sang sopir menolak menerima bayaran, sebagai penghormatan dia terhadap Hasan Tiro.

Hasan Tiro yang lahir pada 25 September 1925 dan mendeklarasikan berdirinya GAM pada 4 Desember 1976, meninggalkan wasiat dalam beberapa tulisan. Beliau rela meninggalkan kekayaan, anak dan isteri demi perjuangannya, sampai menghembuskan nafas terakhir di bumi Aceh pada 3 Juni 2010, dua tahun silam.

 Menyisakan masalah
Kepergian beliau menyisakan sejumlah masalah yang belum sempat terselesaikan, seperti juga pemimpin Aceh sebelumnya. Tgk Daud Beureueh, misalnya, yang meninggal pada 10 Juni 1987, menyisakan status “Aceh Daerah Istimewa”, yang ternyata “cek kosong”. Sebelumnya, Tuanku Muhammad Daud Syah, meninggal pada 6 Februari 1939, menyisakan Kesultanan Aceh yang dirampas elang (Belanda) dan tak kembali sampai sekarang.

Seiring dengan itu, genocide yang terjadi di Kute Rèh 1905 oleh Belanda dan genocide dalam peristiwa Jeumpa Cot Pulot oleh TNI, tahun 1955; setahu penulis: tiada wasiat apapun dari Tuanku Muhammad Daud Syah dan Tgk Daud Beureueh. Begitu pula, konflik antara GAM-RI (1976-2005), yang akhirnya diatur dalam UUPA bahwa: “semua pelanggaran HAM yang terjadi sebelum MoU ini ditanda tangani, tidak dituntut lagi.”

Namun begitu, Tgk Hasan Tiro secara pribadi, dalam sepucuk surat yang dialamatkan kepada Tgk Muhammad Mahmud (abang Dr Zubir Mahmud/Menteri Sosial GAM), pada pertengahan 1992; yang dibacakan di depan beliau oleh Bakhtiar Abdullah, disaksikan oleh Musanna Abdul Wahab, Razali Abdul Hamid, Iklil Ilmy dan saya sendiri, menyebutkan: “Saya bertanggungjawab di hadapan Allah dunia akhirat, atas semua korban yang diakibatkan dari revolusi ini.”

Teks asli surat tersebut, kini tersimpan di Swedia. Mudah-mudahan tidak sampai hilang. Sebab, testimoni ini merupakan fakta, siapa Hasan Tiro di depan cermin sejarah Aceh.

* Yusra Habib Abdul Gani, Peminat Sejarah dan Budaya, tinggal di Denmark. EmaiL: yusrahabib21@hotmail.com

Rabu, 06 Juli 2011

Menemukan Kembali, Istana Sultan Aceh

Sebuah kota mencerminkan value dan tingkat peradaban masyarakat di wilayah tersebut. Tingkat peradaban dalam pembangunan kota antara lain ditentukan oleh penggunaan teknologi dalam perencanaan pembangunan kota tersebut. Membaca dan mendengar kebesaran sejarah Aceh, rasanya sulit menemukan bukti-bukti kebesaran peradaban Aceh masa lalu.

Diskusi tentang peradaban manusia dari primitive, modern, postmodern dan seterusnya menimbulkan pertanyaan besar tentang apa dan siapa sebenarnya Aceh. Apakah kebesaran peradaban Aceh adalah benar adanya ? Atau pendahulu negeri itu hanya membesar-besarkan cerita kepahlawanan dan kepemimpinannya tanpa ada bukti? Apa alasan untuk membantah bahwa Aceh baru mengenal modernisasi dan sedang dalam proses meninggalkan budaya primitif? Apa tidak mungkin sebaliknya? Apa pun jawabannya, istana adalah salah satu simbol peradaban yang akan memberi input terhadap value, ethic dan prinsip yang dipakai dalam pembangunan Aceh pada masa lalu dan sekarang.

Pertanyaan umum yang muncul adalah: Jika Aceh pernah besar, dimana bukti-bukti kebesaran peradaban Aceh pada masa lalu? Berbicara tentang kebesaran peradaban pada masa kerajaan, pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah: "Istana dan lingkungan sekitarnya seharusnya merupakan tolok ukur bagaimana perencanaan fisik kota pada masa lalu pernah diterapkan di Aceh. Pertanyaan itu terjawab oleh sebuah foto istana Aceh yang dibuat Belanda dengan detil, sesaat setelah istana direbut oleh pasukan Belanda saat agressi militer ke-2.
                                                         Peta Istana Sultan Aceh Darussalam
Dari foto istana Aceh, istana Aceh tersebut secara fisik dapat dijelaskan sebagai berikut.

Pertama, karakteristik umumnya adalah :

   1. Memiliki batas yang jelas antara kawasan dalam dan luar istana,
   2. Terbagi atas kawasan inti dan pendukungnya,
   3. Memiliki fungsi sebagai benteng, pusat administrasi pemerintahan dan simbol kemajuandalam bidang arsitektur, seni dan perencanaan kota, dan
   4. Bangunan fisik bukan hanya kombinasi bangunan permanen dan tidak permanen, tetapi juga dengan attribut landscape seperti pemandangan sungai, gunung, pepohonan yang dipilih dengan sengaja (misalnya karena warna daun, aroma, fungsi peneduh , dsb).

Kedua, batas komplek istana istana. Berdasarkan peta, kawasan diperkirakan memiliki batas sebagai berikut :

    * Depan kanan : pertemuan Krueng Daroy dan Krueng Aceh.
    * Kiri depan : Pintu Masuk Mesjid Baiturrahman, atau sudut kiri ex halaman Hotel Aceh
    * Samping Kanan : dibatasi oleh dinding di sekitar samping Kandang Meuh (Sekarang Komplek BAPERIS)
    * Samping Kiri memiliki dinding pembatas yang diperkirakan memisahkan halaman taman Gunongan dan Pinto Khop dengan kawasan luar.
    * Batas belakang kanan adalah sudut kanan lapangan Neusu, dulunya lapangan itu disebutkan difungsikan sebagai tempat menambat gajah. Menurut Peter Mundy, jumlah Gajah kerajaan sekitar 800 ekor, sehingga wajar jika panjang kawasannya lebih kurang sama dengan lebar kawasan istana.
    * Batas belakang kiri adalah sudut kiri lapangan Neusu.
    * Seluruh kawasan ini dipagari oleh dinding.

Ketiga, kawasan makam. Sebelah kanan sungai Kr. Daroy adalah wilayah makam raja-raja dan pos pengawas. Sebelah kiri Kr. Daroy dapat diklasifikasikan atas kawasan inti (dalam), taman, bangunan pendukung pusat pemerintahan.

Keempat, kawasan inti. Kawasan ini merupakan tempat tinggal Sultan, sekarang adalah kawasan pendopo (lihat no. 1 di peta) sebelum dipisah oleh jalan di samping anjong Mon Mata. Hampir berbentuk segi empat dengan ketinggian yang tidak sama dengan daerah bawahan. Peta menunjukkan adanya batas antara kawasan inti dengan kawasan pendukung. Bukti sejarah hanya menyatakan kawasan inti memilki dinding pemisah dengan kawasan pendukung.

Foto-foto saat kawasan istana baru ditaklukkan menunjukkan adanya kawasan dengan tanah yang lebih tinggi dan lebih rendah. Dengan mengasumsikan bangunan istana Aceh mengambil inspirasi dari bangunan istana negara sahabatnya yang meninggikan kawasan inti, diperkirakan kawasan ini lebih tinggi agar bangunan istana pun menjadi bangunan tertinggi sesudah Mesjid Raya Baiturrahman. Halaman depan istana disebutkan oleh Bustanussalatin sebagai hamparan padang rumput untuk pacuan kuda keluarga raja.

Bukti pendukung bahwa kawasan ini sengaja ditinggikan dapat dilihat dari perbedaan tinggi kawasan Taman Putroe Phang dengan rumah militer yang sejajar dengan Kawasan Pendopo.

    * Batas Kanan Depan : sebelum jembatan pertama dari dua jembatan penghubung antara sebelah kanan dan kiri sungai. Bersebelahan dengan pintu masuk kawasan Dalam
    * Batas Kiri Depan : wilayah kiri depan adalah wilayah kemiliteran dengan bangunan yang tidak terlalu berbeda dengan istana. Hal ini disebabkan karena jika raja memiliki lebih dari satu putra mahkota, mereka akan menjadi pemimpin di kawasan kemiliteran. Bentuk arsitektur istana seperti ini juga yang menyebabkan pasukan Kohler bingung menentukan lokasi bangunan istana. Menurut Aceh Sepanjang Abad, pasukan Belanda terjebak dalam pertempuran karena gagal membedakan antara lokasi istana, Makam Poteujemaloy (sekarang jadi lokasi dapur dan tempat jemuran Bakso Hendra Hendri), dan Komplek taman dan makam 12 Sultan pendiri Kerajaan Aceh (Kandang XII
    * Batas kanan belakang adalah pertemuan Krueng Aceh dan Kr. Daroy.
    * Batas Kiri Belakang berhadapan dengan pintu masuk kawasan taman (Pinto Khop)

Kelima, rumah keluarga Sultan. Kawasan Neusu adalah rumah keluarga Sultan Aceh yang diambil seluruhnya oleh Serdadu Belanda sebagai komplek tentara mereka. Selanjutnya, Belanda menggunakannya untuk perumahan pegawai Kereta Api. Mengherankan, mengapa denah istana di kawasan inti ada pada arsitek Itali yang melukiskan dengan detail ruang raja, rumah pangeran, lokasi tiang bendera, dsb.

Keenam, Kawasan Taman. Bustanussalatin karangan Syiah Kuala melukiskan Taman Darul Isky memiliki banyak bangunan pendukung (pagoda cina, air mancur, , tiga buah tempat cui rambut putri, patung bejana yang menumpahkan air ke sungai krueng daroydll). Makam di sebelah gunongan adalah makam raja turunan Melayu dengan peti emas. Emas tersebut sebagian masih di Museum Aceh dan sisanya di bawa ke Jakarta awal 1990-an.

Taman ini pernah difungsikan sebagai tempat rekreasi bagi para tamu terhormat kerajaan yang mengunjungi Aceh dan para pedagang besar yang ingin membeli lada di Aceh. Misalnya Admiral De Bealieau dari Perancis, yang memberi deskripsi detil tentang bangunan dan taman istana. Sangat disayangkan, dokumen Bustanussalatin tidak memiliki lagi lembaran yang menunjukkan kawasan penyimpanan harta kerajaan.

Bangunan atap pinto khop secara sengaja atau tak sengaja hampir sama dengan bangunan istana Cina, Korea, Jepang yang memiliki dasar arsitektur yang sama. Lihat:


Atap Bangunan Pinto Khop
Ketujuh, dinding istana. Belum ada bukti kuat tentang tinggi dinding istana. Namun, peta yang dibuat pedagang spanyol di bawah mengindikasikan dinding lebih tinggi dari gajah, atau sekitar 3-4 meter, sedangkan untuk gerbang lebih tinggi. Arsitektur gerbang dan penggunaan gajah di Aceh tidak lepas dari pengaruh kebudayaan Mughal. Sehingga, bukan tidak mungkin jika gerbang istana Aceh mengikuti gaya gerbang Mughal. Asumsi itu didukung oleh foto dibawah.
Source: Tampak Luar Istana Aceh, Lukisan Pedagang Spanyol abad 16.

Foto yang dibuat Peter Mundy juga menunjukkan bahwa bangunan dalam istana sudah mengenal penggabungan bangunan permanen dan tidak permanen. Misalnya, bangunan untuk menonton adu gajah, ada bangunan berbentuk benteng yang di atasnya memiliki tiang-tiang tanpa dinding untuk tempat duduk raja dan dayang-dayangnya.

 
Source: the Early of Indonesian Modern History
Untuk dinding Mesjid raya, foto ini mengisyaratkan bahwa dinding kompleks mesjid raya lebih tinggi dari gajah, sehingga pelukisnya Peter Mundy hanya bisa membuat sketch atap Mesjid Raya saja.

Kedelapan, sungai sebagai bagian dari istana dan benteng. Banyak ahli sejarah sudah memberikan bukti adanya kaitan antara kebudayaa Aceh dengan Mughal di India. Keberadaan sungai sebagai bagian dari benteng dan istana juga ditemukan dalam pembangunan Taj Mahal dan Benteng Agra di India.

 
Source: the Early of Indonesian Modern History

Mungkin mengaitkan bangunan Taj Mahal dengan istana Aceh terdengar berlebihan. Namun, pembangunan Makam Emas untuk Sultan Iskandar Tsani sangat bernuansa kisah dibalik Taj Mahal. Bedanya, Tajmahal adalah bangunan persembahan raja untuk permaisuri, sedangkan bangunan makam dan taman disamping gunongan adalah persembahan sang permaisuri, Tajul Alam Safiatuddin, kepada suaminya. Makam itu diyakini telah dijarah habis-habisan namun lokasinya tepat di pinggir Krueng Daroy. Tidak jauh beda dengan ide pembangunan Taj Mahal tepat di pinggir Sungai Agra.

Diskusi :

   1. Istana Aceh mengenal zona inti dan pendukung, yang dipisahkan dengan bangunan permanen, non permanen, sungai dan tumbuh-tumbuhan.
   2. Kawasan istana ikut memberi kontribusi terhadap kesehatan lingkungan kawasan pendukungnya, dan luar kawasan istana. Penderita pertama dari pencemaran sungai Krueng Daroy yang bermuara Mata Ie adalah keluarga kerajaan. Sehingga, kebersihan sungai menjadi concern kesultanan. ini menarik mengingat lingkungan sehat sudah menjadi concern di Aceh sejak abad XVI.
   3. Fasilitas kerajaan banyak yang didirikan di sepanjang sungai yang mengalir ke komplek istana. Mempertimbangkan pentingnya pengamanan sungai, misalnya untuk antisipasi banjir dan racun yang ditebarkan musuh, tidak mungkin jika sungai ini tidak diawasi oleh aparatur kerajaan. Situasi ini mengindikasikan bahwa konsep one river one management tidak mungkin belum dipraktikkan dalam management kota di Aceh tempo dulu. [FJ, Aceh Initiative]

Referensi:

    * 1. A. Hasymi (1994) Kebudayaan Aceh dalam Sejarah
    * 2. Reid, Anthony (1996) Indonesian Heritage; Early of Modern History
    * 3. Aceh Sepanjang Abad

Sumber : atjehcyber.tk

"Si Mata Birun " Di Lamno Jaya , Aceh

    “...Jika jalan-jalan ke Aceh Barat, Jangan lupa singgah sejenak di Lamno Jaya. Di sana dapat kita lihat dara Portugis, Si Dara Barat yang biru mata....”


Kurang lebih seperti itu terjemahan sebait lagu Sabirin Lamno yang diberinya judul Dara Portugis. Lagu itu dikumpulkan dalam sebuah kaset yang diluncurkan oleh Kasgarecord. Oleh karena lagu itu, keberadaan dara Portugis di Lamno, Aceh Jaya (dulu masih bergabung den­gan Aceh Besar) menjadi makin populer, baik di masyarakat Aceh maupun Indonesia. Bahkan, orang asing yang datang pascatsunami ke Aceh juga bertanya tentang keberadaan keturunan Eropa itu di Aceh Jaya. Apalagi, setelah mengeta­hui Aceh Jaya adalah daerah terparah kena imbas ie beuna atau Tsunami.

Sebelum menelusuri lebih lanjut jejak si mata biru, kita mengingat dulu sejarah Aceh. Seperti halnya bangsa lain yang mendatangi Aceh, Portugis bertujuan menjalin kerja sama di bidang rempah-rempah. Ketika itu Aceh me­mang terkenal dengan kekayaan rempah-rempahnya. Na­mun, lambat-laun negeri berjulukan ‘Seramoe Makkah’ ini jadi jajahan. Lantas, apa yang dapat kita petik dari pening­galan sejarah jajahan tersebut setelah Aceh merdeka?

Sebelum sampai ke jawaban dari pertanyaan itu, tanpa bermaksud mengungkit perih, duka-lara, dan dendam yang tercerabut-berpagut hingga kini, saya mencoba memapar­kan sebuah sifat keacehan yang dimiliki orang Aceh hingga kini. Karakteristik keacehan itu kerap disematkan pada na­rit maja Aceh. Salah satunya, sipeut ureueng Aceh hanjeut teupeh. Meunyo teupèh, bu leubèh hana meuteumè rasa; meunyo hana teupèh, boh krèh jeut taraba. Apabila di-In­donesiakan, lebih kurang memiliki makna orang Aceh tidak boleh disinggung (hatinya). Kalau tersinggung, nasi basi pun tak diberikan; kalau tidak disinggung, kelamin pun boleh diraba.

Mungkin, karena sifat itu, orang Aceh gampang di­jajah, karena orang Aceh begitu mudah akrab dengan orang asing saat hatinya sudah disentuh lembut. Bermula menyentuh dengan sangat lembut hati orang Aceh, bang­sa-bangsa pendatang mencoba menjalin ikatan kerja sama perdagangan dengan bangsa Aceh. Kemudian, orang Aceh yang sudah tersentuh hatinya, dengan gampang dan gam­blang menyerahkan yang dia punya kepada bangsa pen­datang tadi. Saat itu, tanpa disadari Aceh telah dijajah. Maka, ketika telah sadar dirinya dijajah, orang Aceh yang lebih senang menyebut dirinya ureung Aceh akan bangkit dengan segala daya dan upaya.

Saat seperti inilah, keace­han itu timbul kembali, yakni daripada hidup di bawah kaki penjajah meski diberi pangkat dan harta berlimpah lebih baik mati bersimbah darah atau mati berkalang tanah. Hal ini juga dinukilkan dalam narit maja Aceh: daripada juléng göt buta; daripada capiek göt patah, daripada singèt göt rhô meubalék (daripada juling lebih baik buta, daripada pin­cang lebih baik patah, daripada miring lebih baik tumpah semua). Yang lebih tegas lagi, daripada na göt hana (dari­pada ada, lebih baik tidak ada). Maka dari itu, perjuangan dengan gencar melawan penjajah dilakukan ureueng Aceh hingga akhirnya penjajah lari pulang tunggang-langgang ke asalnya, mengakui keperkasaan Aceh. Lantas, setelah pen­jajah itu pulang ke asalnya, apa yang tersisa dari sebuah peninggalannya?

Sebut saja salah satu penjajah Aceh adalah bangsa Portugis. Menurut catatan sejarah, bangsa Eropa itu men­jajah Aceh terutama di pantai barat Aceh, tepatnya Lamno. Seperti bangsa Eropa penjajah lainnya (Belanda dan Ing­gris), Portugis juga memainkan taktiknya dengan mencoba merebut hati orang Aceh. Pembauran kedua etnis ini pun terjadi. Orang Aceh ada yang dinikahi oleh orang Portugis, lalu mempunyai keturunan. Setelah Portugis berhasil dika­lahkan Aceh hingga kembali ke asalnya, yakni Eropa, ketu­runan Portugis itu ada yang tertinggal di Aceh. Kendati ada orang Aceh yang dinikahi oleh bangsa Barat itu atas nama cinta, istri dan keturunannya tetap ditinggalkan di Aceh. Peninggalan inilah yang membuat Lamno atau disebut juga dengan Nanggroe Daya, terkenal dengan si mata biru atau dara Portugis. Tak ayal, sebagian orang berpendapat, jika in­gin melihat bangsa Barat turunan, datang saja ke Lamno, di samping ada pantai dan pemandangan yang indah di situ.

Umumnya, orang-orang mata biru ini sangat mirip dengan orang Eropa. Bukan hanya matanya yang biru, kulit­nya juga putih serupa kulit orang Barat. Seiring waktu yang terus berjalan, perkawinan antarsuku semakin meluas. Keturunan si mata biru pun menikah dengan orang Aceh dari daerah lain dan mungkin dengan bukan orang Aceh. Pertanyaannya sekarang, masihkah ada keturunan Portugis tersebut di Aceh?

Beberapa waktu lalu, saya dan teman pergi ke Lamno, ke tempat keturunan Portugis itu menetap. Di sana, saya mencoba mengamati sekeliling, baik orang yang melintas maupun yang duduk di rumah atau di warung kopi. Heran! Tiga puluh menit menelusuri Lamno, belum saya temukan juga si mata biru.

Imeum mukim Lamno, Teungku Tantawi, menunjuk sebuah rumah. “Rumah itu ada mata birunya,” kata Tan­tawi.

Saya menoleh ke arah yang ditunjuk. Di serambi de­pan rumah itu terlihat empat orang anak kecil. Kalau boleh ditaksir, usia mereka masih Balita (di bawah lima tahun). “Lihat saja keempat anak itu. Yang nomor dua dan nomor tiga berkulit putih, rambutnya juga seperti bule. Matanya biru. Sementara anak tertua dan terbungsu, persis seperti keturunan Aceh asli kan?” tutur Tantawi.

Menurut lelaki 70 tahun itu, keturunan mata biru di Lamno banyak hilang saat musibah tsunami. Pasalnya, tem­pat tinggal mereka persis di tepi laut. Di samping itu, perkaw­inan antara keturunan mata biru dengan orang-orang pen­datang semisal orang Aceh dari daerah lain, juga menjadi salah satu penyebab keturunan Portugis ini berkurang.

Tempat-tempat yang banyak dihuni komunitas mata biru, seperti daerah Kuala Onga, Kuala Daya, Lambeuso, dan Keuluang, merupakan tempat yang disebutkan oleh Tan­tawi sebagai kawasan imbas tsunami paling parah. “Nyan ke nyan nyang tinggai, ka hana asli lé. Kadang-kadang na aneuk mata biru, ôkjih itam. Leuh nyan, na cit nyang hi ure­ueng Aceh mamandum rupajih,” katanya.

“Saya ingat, ada satu orang yang tinggal di Minisaweu. Di sana ada seorang lelaki tua yang kerap disapa Haji Tet, satu lagi di Lamme. Hanya itu yang tersisa. Ya, itu yang saya ketahui,” ujar Tantawi. “Lainnya, habis diambil tsunami.”

Hampir senada dengan Tantawi, camat Lamno, Jaddal Husaini, menuturkan bahwa keturunan bangsa Eropa itu sebelum tsunami dapat ditemui di beberapa wilayah, yakni desa Lambeuso, Alue Mie, Jeumarem, Janggot, Ujong Uloh, Kuala Ongan, dan Mukhan. Namun, setelah tsunami, kata Jaddal, keturunan itu mulai sulit ditemukan. Kendati de­mikian, katanya, pihak kecamatan tidak tinggal diam demi menjaga dan melindungi mereka. Jaddal mulai melakukan pendataan penduduk pascatsunami. Hanya saja, menurut Husaini, sulit melakukan pendataan terhadap si mata biru.

“Masalahnya adalah ketika kita masuk ke kampung-kampung tempat keturunan Portugis itu, mereka lari. Entah mengapa mereka selalu menghindar saat hendak didata,” tutur Husaini, setengah bertanya.


Selepas berbincang-bincang dengan Jaddal, saya dan Erwin kembali melanjutkan perjalanan. Matahari nyaris te­pat di atas kepala kala itu. Kami menyusuri jalan setapak dengan berjalan kaki. Dari kejauhan terlihat sebuah jambô (gubuk) kupi. Kami mendekatinya. Jambo itu berarsitek kayu, beratap daun rumbia. Di warung kopi kecil itu ada sekitar delapan orang, tiga di antaranya saya taksir sudah uzur. Ke­pada bapak-bapak itu saya bertanya tentang keberadaan si mata biru. Jawabannya persis sama seperti apa yang sudah dikatakan imeum mukim dan camat. “Kurang tahu, nyaris hilang setelah tsunami,” itulah jawaban mereka.

Saat kami sedang asyik menikmati angin lembut siang itu sambil berbincang ringan, dari kejauhan terlihat seorang lelaki jangkung mendekat. “Sama dia saja kalian tanya kalau memang mau mendapatkan informasi lebih banyak tentang keturunan Portugis,” kata Saleh, salah seorang pengunjung warung tersebut.

Saya memperhatikan dengan saksama lelaki yang di­tunjuk Saleh. Samakin lama, lelaki itu semakin mendekat.

Agaknya dia juga hendak singgah di warung ini. Dia kemu­dian duduk dengan menghadap ke arah laut. Namanya Ja­maluddin. Dia mengatakan memiliki tinggi badan 185 senti­meter. Umurnya belum terlalu tua, “Baru empat puluhan,” katanya, sembari tersenyum.

Bagian hitam matanya terlihat kebiru-biruan, sedan­gkan yang bagian putihnya terlihat agak coklat. Sekilas dia seperti Jose Maurinho, mantan Manajer Klub kaya di Ing­gris, Chelsea. Sungguh, kulitnya yang putih kemerah-mer­ahan memperlihatkan dengan jelas bulu-bulu di tangan Ja­maluddin. Entah karena kulitnya yang putih itu, dia disapa akrab dengan sebutan “Bang Puteh”.

Bang Puteh adalah salah seorang keturunan Portugis. Kendati dia merupakan keturunan bangsa Eropa itu, dia mengaku tidak tahu benar tentang silsilah keluarganya. Dia juga tak hapal kebiasaan Portugis. “Saya hanya memegang adat-istiadat Aceh sebagai pegangan saya di sini,” ucapnya.

Bang Puteh juga mengatakan bahwa tidak semua anaknya memiliki ciri sama. Kata dia, dua mirip orang Aceh asli, dua di antaranya mirip bangsa Portugis. “Hal ini sama saja dengan empat orang anak yang kalian katakan sudah melihatnya di Desa Leupe. Anak saya, Rauzatul Jannah, enam tahun, dan Nurul Khamiran yang masih 2,5 tahun, sangat mirip dengan orang Barat. Tapi, dua lagi, yang tertu­anya, sangat kental dengan karakter orang Aceh pada um­umnya,” ujar Bang Puteh.

Dari Bang Puteh, saya mengetahui bahwa keturunan Portugis yang lari saat didata seperti kata camat tadi sebe­narnya bukan karena takut. “Mereka hanya malu. Masalah malu, tidak jelas, apakah karena mereka tidak mirip dengan orang Aceh kebanyakan atau karena apa,” kata Bang Puteh, menggeleng-gelengkan kepalanya.

Saya teringat komentar seorang mahasiswa di Fakul­tas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala, yang saya jumpai belum lama ini. “Orang-orang keturunan Portugis itu terkesan hanya mau bergaul dengan dia dia aja. Itu makanya susah menelusuri tentang mereka,” kata Farah Fitriah, mahasiswa angkatan 2005 di Jurusan Bahasa Indo­nesia itu, saat saya tanya tentang mata biru di kampung­nya.

Lain Farah, lain pula pendapat Teungku M. Yahya Wa­hab. Dia adalah salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh Jaya. Saya bertemu dengan Yahya saat dia mengunjungi pengungsi koran tsunami di Lamno tahun 2005 lalu. Yahya juga asal Lamno. “Dara Portugis di Lamno pada umumnya berparas cantik. Namun, mereka pemalu. Jika bertemu dengan orang di luar komunitas mereka, apal­agi yang belum mereka kenal sama sekali, mereka cend­erung sembunyi.”

Menurut Yahya, karena sifat pemalu itulah membuat mereka terkesan eksklusif. Hal ini pula, kata dia, yang me­nyebabkan komunitas Portugis di Lamno itu lebih senang menikah dengan sesama komunitas mereka. “Namun, be­lakangan sudah ada juga di antara mereka yang mau diper­sunting orang luar,” lanjut Yahya.


Sumber : atjehcyber.tk

"Bangsa Aceh" di Paraguay

Agaknya kegemaran 'bangsa' Aceh 'menaklukkan' dunia sepertinya bukan isapan jempol belaka. Di Paraguay, misalnya, anda bisa melihat langsung suku Aceh ini beranak pinak di benua Amerika Latin itu.

Tentu saja fakta ini mengejutkan. Soalnya, selama ini tidak ada informasi tentang adanya komunitas 'bangsa' Aceh, tinggal dan menetap berjarak ribuan mil dari tanoh Aceh.

Publik hanya tahu komunitas suku Aceh, berdiam di sejumlah negara bagian di Malaysia. Saking familiarnya, ada sejumlah daerah yang diberi nama sama seperti di Aceh. Misalnya Kampung Keudah dan lainnya. Kecuali itu, tidak sedikit orang Aceh yang lama sekali menjadi warga negara Malaysia, menjadi pejabat tinggi pula di negeri jiran itu.

Hubungan suku Aceh dan Malaysia ibarat sebuah keluarga. Benar saja, saat gempa dan tsunami melumat bumi Aceh, Pemerintah Malaysia, membuka "pintu" bagi warga Aceh tinggal menetap di Malaysia, walau hanya dengan "cap jempol", tanpa mengantongi identitas yang lazim.

Selain Malaysia, komunitas 'bangsa' Aceh banyak menetap dan menjadi warga negara Swedia. Di negeri ini, T. Hasan Di Tiro, tokoh yang paling dicari semasa rezim represif berkuasa, mengibarkan perlawanan hampir 30 tahun dengan Pemerintah Indonesia.

Kini cucu pejuang nasional T. Chik Di Tiro itu mulai sepuh termakan usia. Ia tinggal di sebuah flat di sebuah kawasan yang dihuni oleh 'bangsa' Aceh di sana.

Bagaimana di Paraguay? Andai saja Gubernur Pemerintahan Aceh yang baru, Irwandi Yusuf tidak melawat ke negeri itu, maka tidak diketahui kalau di Paraguay ada suku Aceh yang berdomisili di negara itu.
Boleh dibilang, Senin (19/7) hari bersejarah. Pada hari itu, Gubernur Irwandi Yusuf bertemu dengan pimpinan suku Aceh Paraguay di Kantor Kementerian Luar Negeri Paraguay.

Rupanya, pertemuan itu diakui Dr. Augusto Fagel Pedrozo, ahli antropologi budaya yang juga Presiden Del Indi, telah lama diimpikannya saat bersama rekan lainnya melakukan penelitian mendalam tentang keberadaan suku Aceh di Paraguay.

"Selama ini kami telah berupaya untuk mempertemukan suku Aceh di Paraguay dengan Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam," ungkap Augusto Fagel.

Untuk memujudkan pertemuan dibuat skenario. Langkah awal yang ditempuh menyampaikan niat itu kepada pihak Kementerian Luar Negeri Paraguay. Kemudian rencana itu disampaikan kepada Kepala Perwakilan Pemerintahan RI di Argentina.

Momen Pagelaran Seni Budaya Aceh di Asuncion, semakin mendekatkan impian Dr Augusto Figer cs. "Kami menilai langkah untuk mempertemukan dua kelompok bersaudara sangat tepat seperti yang terjadi hari ini," kata Dr. Augusto dalam bahasa Spanyol yang didampingi Wakil Menlu Paraguay Bidang Politik Bilateral, Ceferino Valdez Peralta dan Direktur Asia dan Afrika, Gustavo Lopez Bello.

Sementara itu Gubernur NAD, Irwandi Yusuf dalam acara pertemuan itu mengatakan, "dengan senang hati kami telah bertemu dengan pimpinan suku Aceh di Paraguay menyambut antusiasme tinggi bertemu saudaranya di negeri jauh. "Tapi, Irwandi tadinya tidak mengetahui tentang keberadaan suku Aceh di Paraguay. "Kami baru diberi tahu oleh pihak KBRI Argentina menjelang keberangkatan ke sini, ada suku Aceh di Paraguay," kata Irwandi Yusuf.

Gubernur di sela pertemuan tak lupa mengundang para pimpinan suku Aceh di Paraguay untuk datang ke Nanggroe Aceh Darussalam meninjau negeri asal, yang telah diting galkan dalam waktu yang sudah cukup lama.

Irwandi Yusuf berharap kepada tim peneliti yang telah melakukan pengkajian tentang keberadaan suku Aceh di Paraguay untuk meneliti lebih jauh lagi tentang kesamaan-kesamaan budaya antara suku Aceh di sini dengan masyarakat Aceh di Sumatera.

"Pertemuan hari ini kami tidak merasa asing. Seolah-olah berada di kampung sendiri. Saya perhatikan sosok tubuh suku Aceh di sini banyak kesamaan dengan masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam," sebut Gubernur Aceh ini.

Misalnya, dari segi dialeg bahasa, wanita suka memakai cincin dan aksesoris lainnya. Kalau boleh saya mengatakan pertemuan hari ini adalah pertemuan antara adik dan kakak yang sudah lama terpisah dari kampung halaman, katanya.

Gubernur NAD dalam pertemuan itu didampingi Kadis Kebudayaan Provinsi NAD, Drs. Adnan Majid, Dirjen Deplu RI Amerika dan Eropa Eddy Hariadhi serta Kepala Perwakilan RI untuk Argentina dan Paraguay, Sunten Z.Manurung.

Juru bicara suku Aceh, Paraguay Maria Luisa Duarte, mengakui suku Aceh di Paraguay berasal dari Aceh, Sumatera. Soal kapan persisnya dan kenapa menetap di Paraguay, kata Maria akan dilakukan penelitian lebih jauh lagi. "Pertemuan hari ini dengan pihak Pemerintah Nanggroe Aceh akan lebih terjalin hubungan yang lebih mendalam lagi," pintanya.

Setelah ini diharapkan ada tindaklanjut untuk lebih mempererat hubungan kedua komponen masyarakat Aceh ini. Maria menambahkan, "informasi tsunami yang melanda Nanggroe Aceh Darussalam 2004 lalu selalu menjadi ingatan kami walaupun kami belum melihat langsung bagaimana dahsyatnya musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kami di Aceh, Sumatera."

Sekretaris Tim Promosi Seni Budaya Aceh, Aidi Kamal melalui e-mailnya kepada Waspada dari Asuncion, Paraguay melaporkan, pimpinan suku Aceh di Paraguay yang hadir dalam pertemuan itu antara lain, Maria Luisa Duarte dan Alba Portillo Maximo dari Propinsi Central, Margarita Mbywangi, Antonio Pepagi dan Roberto Achepurangi dari Provinsi Canindeyu dan Ramona Takuarangi dari Provinsi Caazapa.

Aidi Kamal yang juga Staf Biro Keistimewaan Aceh Setda NAD menambahkan, suku Aceh di Paraguay sekarang berjumlah 1.300 orang yang tersebar di tiga provinsi di Paraguay, yaitu Provinsi Central, Provinsi Canindeyu dan Provinsi Caazapa. "Mereka sebagian besar berprofesi sebagai pedagang dan petani," kata Aidi Kamal.

Di akhir pertemuan, Gubernur NAD menyerahkan cenderamata berupa rencong kepada pimpinan suku Aceh di Paraguay yang diterima Maria Luisa Duarte. Sedangkan pimpinan suku Aceh menyerahkan cenderamata pada Gubernur NAD hasil kerajinan mereka berupa ikan yang terukir dari kayu.

Sumber : acehpedia.org

Sabtu, 02 Juli 2011

Anak Terlantar di Aceh Utara 3.778 Jiwa

Lhokseumawe, (ANTARA) - Jumlah anak terlantar di Aceh Utara, Provinsi Aceh, saat ini mencapai 3.778 jiwa, akibat kepedulian orang tua yang minim.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Kabupaten Aceh Utara, Murthada, di Lhokseumawe, Juma,t menyebutkan, sebagian besar anak terlantar tersebut terdapat di Kecamatan Lhoksukon dan Baktiya Barat.

Ia menyatakan, begitu banyak anak terlantar di Aceh Utara, selain disebabkan minim perhatian orang tua, juga dipengaruhi faktor lingkungan dan berasal dari keluarga broken home.

Dikatakan, sejumlah anak terlantar di Aceh Utara, tidak mesti tidur di terminal bus ataupun di emperan toko, bahkan sebagian besar ada yang pulang ke rumah, namun sudah tidak dihiraukan lagi oleh orang tuanya.

Aktifitas pendidikan sekolah maupun pendidikan agama sudah tidak dijalani lagi oleh anak terlantar tersebut.

Bahkan, katanya lagi, sebagian anak terlantar tersebut ada yang dieksploitasi pihak-pihak tertentu untuk dijadikan pengemis atau lainnya sebagainya.

"Kami ada menerima informasi bahwa anak-anak terlantar tersebut, ada yang mengkoordinirnya untuk dijadikan pengemis," ungkap Murtadha.

Terhadap upaya penanganan sejumlah anak terlantar tersebut, ia menyatakan, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena sudah tiga tahun berlalu, anggaran yang diusulkan untuk penanganan masalah penyandang sosial tersebut tidak ada realisasi.

"Padahal, program penanganan anak terlantar dan pengemis sudah kami buat dan diajukan ke Bappeda dan DPRK Aceh Utara. Namun, sudah tiga tahun kami ajukan tak ada realisasinya. Makanya kami tidak bisa berbuat banyak untuk penanganan masalah sosial ini," katanya.




Sumber : Antaranews

DPRA Versus MK

SERAMBI Indonesia (21 Juni 2011), melansir sebuah pertemuan cerdas telah dilakukan oleh Komisi A DPRA. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Serbaguna DPRA itu dihasilkan tiga putusan, yaitu (1) meminta eksekutif menunda penyaluran dana pilkada ke Komisi Independen Pemilihan, (2) menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan calon independen untuk maju dalam Pilkada 2011, dan (3) meminta KIP dibubarkan karena komisi tersebut menetapkan sepihak tahapan pelaksanaan pilkada Aceh tanpa berkoordinasi dengan DPRA.

Bagi saya yang berlatarbelakang seorang akademisi banyak pertanyaan yang mucul di balik keputusan ini. Salah satu yang cukup menarik untuk dikupas adalah putusan kedua yang menolak putusan MK.

Sepertinya, logika berpikir saya belum mampu menjangkau logika hukum yang dipakai oleh DPRA untuk menolak putusan MK No. 35/PUU-VIII/2010 yang telah melegalkan calon independen untuk maju dalam pilkada 2011 ini. Mungkin saja saya terlalu naif untuk memahami dunia politik ini. Sebagaimana sudah kita maklumi bahwa dalam sistem hukum tidak mungkin aturan yang lebih rendah bisa menganulir keputusan yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, tidak mungkin sebuah peraturan daerah bisa menganulir keputusan MK yang sudah berkekuatan hukum tetap. Semua kita sudah maklum bahwa putusan MK itu bersifat final dan tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh untuk itu (Pasal 24C UUD 1945).

Untuk mengokohkan hal tersebut, Undang-undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dengan tegas menyebutkan bahwa putusan MK memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum (Pasal 47). Ini artinya putusan MK yang membolehkan calon independen di Aceh sudah final dan mengikat semua pihak termasuk lembaga DPRA yang hari ini sedang membahas rancangan Qanun Pilkada 2011.

Kalau melihat dari segi logika hukum, seharusnya legislatif dan eksekutif hari ini hanya tinggal melaksanakan saja putusan MK tersebut karena perdebatan seputar calon independen sudah selesai dan final. Tentu bukan waktunya lagi untuk mempersoalkan materi yang terkandung dalam pasal 256 UUPA yang membolehkan calon independen untuk maju hanya sekali saja karena semuanya sudah terjawab dengan keputusan MK di atas. Namun kalau hari ini hal tersebut juga masih menjadi perdebatan, menurut hemat saya, sepertinya kita mengambil langkah mundur. Saya pikir sudah saatnya lembaga legislatif dan eksekutif mengimplementasi visi visionernya untuk pembangunan Aceh yang mampu meneropong jauh ke depan dengan tidak terlalu larut dalam memperdebatkan hal-hal yang seperti ini.

Intinya, calon independen siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk itu perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Ironis tentunya kalau kita menutup pintu bagi calon independen untuk maju. Hal itu sama saja dengan membendung nilai-nilai demokrasi yang ada. Bukankah dalam negara demokrasi ini semua orang berhak untuk memilih dan dipilih? Bahkan hukum nasional sekarang ini melalui UU No. 12 Tahun 2008 telah membolehkan calon independen untuk maju dalam pesta demokrasi. Bagi yang hasrat politiknya bisa tersalurkan lewat partai politik, silahkan maju dengan menggunakan kenderaan politik yang ada. Bagi yang tidak masuk partai politik tentu jalur independen menjadi pilihannya.

Ketentuan ini berlaku secara nasional tanpa terkecuali Aceh. Untuk kasus Aceh memang agak sedikit unik karena dulunya calon indepeden yang diatur dalam Pasal 256 UUPA hanya diperbolehkan untuk sekali saja. Namun dengan keluarnya putusan MK di atas ketentuan pasal tersebut menjadi tidak berlaku lagi. Dengan demikian calon independen tetap diperbolehkan maju dalam pesta demokrasi dengan mengacu pada ketentuan UU No. 12 Tahun 2008 di atas. Saya pikir sudah saatnya bagi legislatif dan eksekutif Aceh untuk duduk semeja dan sebahu memikirkan jalan yang terbaik untuk mengimplementasikan printah undang-undang ini dengan mengenyampingkan segala kepentingan yang ada. 

Bisikan politik Vs hukum
Seringkali hampir setiap menjelang musim pemilu tiba, bisikan-bisikan politik bermunculan di mana-mana. Bisikan-bisikan tersebut kadangkala lebih dominan daripada ketentuan hukum yang ada. Dalam konteks Aceh hari ini, saya jadi bertanya apakah bisikan-bisikan politik dalam mengusung ide boleh tidaknya calon independen untuk maju dalam pilkada ke depan juga ikut mewarnai? Tentu jawabanya ada pada elite politik di sana. Perlu dicatat, masyarakat Aceh dari dulu hingga kini tidaklah buta politik. Walaupun tidak semua kita  berperan sebagai pemain, namun kita tahu apa yang sedang terjadi di dunia legislatif hari ini.

Dalam dunia politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi. Yang abadi hanyalah kepentingan belaka. Selama para pihak masih berada dalam lingkaran kepentingan yang sama, selama itu pula mereka tetap menjadi kawan. Manakala kepentingannya mulai berbeda, maka teman yang tadinya satu selimut dengan cepat berubah menjadi lawan. Tepat sekali rasanya apa yang dikatakan oleh Machiavelli yaitu homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi manusia lainnya). Dalam dunia perpolitikan tidak jarang ucapan Machiavelli ini menjadi kenyataan dengan menempuh segala cara untuk mencapai tujuan. Bahkan menurut Machiavelli ketentuan hukumpun kadang kala dijadikan kenderaan politiknya bukan untuk dijalankan. Kita haqqul yakin bahwa para elite politik kita sama sekali tidak punya tendisi ke arah itu.

Harapan ke depan
Kita berharap para elite politik Aceh bisa berpikir lebih jernih dalam menyelesaikan kekisruhan politik ini demi berjalannya pesta demokrasi yang sangat dinantikan oleh rakyat Aceh. Kita berharap banyak kepada wakil rakyat untuk mengedepankan kepentingan rakyat Aceh yang lebih besar dalam setiap keputusannya dibandingkan kepentingan pribadi dan kelompok yang ada di sekitarnya.

* Penulis adalah dosen Fakultas Hukum Unsyiah. Kandidat Doktor di Monash University Australia.(Azhari Yahya)


Sumber : Serambi Indonesia

Jumat, 01 Juli 2011

Hukum Memakai Kalung Bagi Laki-Laki

Pertanyaan : Bagaimana hukum memakai kalung bagi laki-laki?

Jawaban: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam telah mengaharamkan dan melaknat kaum laki-laki memekai kalung yang merupakan asesoris kaum wanita, dan merupakan penyerupaan terhadap kaum wanita. Pengharaman dan dosanya bertambah berat, jika kalung itu terbuat dari emas, karena PERTAMA, berdasarkan Ijma' (Haram bagi laki-laki memakai kalung emas) dan yang KEDUA, karena ia menyerupai kaum wanita. Kemudian kejelekannya akan semakin bertambah lagi jika kalung itu berbentuk bintang atau raja, apalabi berbentuk salib atau terdapat gambar salib didalamnya, sehingga kalung tersebut diharamkan, baikb laki maupun perempuan.


(Fatawa Mu'ashirah Syaikh Ibnu Utsaimin-fatawa terkini hal.24 jilid 3)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting