***Welcome My Blog***

Selasa, 18 Januari 2011

Kontribusi Masyarakat Aceh terhadap kemerdekaan RI

Aceh kemudian berhasil berperan menjadi ”daerah modal” bagi bangsa Indonesia untuk melanjutkan perjuangan, ketika hampir seluruh wilayah Indonesia kembali dikuasai Belanda. Dengan cara ”barter”, keperluan perlengkapan tentara dan pemerintah RI diselundupkan ke Aceh dari Penang dan Thailand, antara lain senjata, amunisi, obat-obatan dan lain-lainnya Selain itu, Aceh juga membiayai kegiatan duta-duta dan perwakilan RI di luar negeri dan perwakilan di PBB pada masa perang kemerdekaan, di samping membiayai misi perjalanan Menteri Muda Luar Negeri RI, H Agus Salim ke Timur Tengah, dan mengikuti Konferensi Asia di New Delhi, Aceh juga membiayai pemerintah pusat di Yogyakarta ketika dalam keadaan vakum. Bantuan lain dari daerah Serambi Mekkah dalam usaha dapat mempertahankan kemerdekaan kita adalah dua pesawat jenis dakota dari rakyat Aceh kepada pemerintah RI, yakni Seulawah RI-001 dan Dakota RI-002, ditambah dengan sebuah pesawat jenis Avro Anson RI-004 dari pengusaha-pengusaha Aceh yang dibeli di Thailand, dengan pembayaran dalam bentuk emas murni. Pesawat RI-004 ini diserahkan sebagai sumbangan dari CTC (Central Trading Corporation) di Bukit tinggi kepada Angkatan Udara RI. Tiga buah pesawat sumbangan dari rakyat dan pengusaha Aceh itu merupakan armada pertama milik RI yang digunakan untuk menembus blokade udara Belanda. Sedangkan kepada Angkatan Laut RI disumbangkan oleh pengusaha-pengusaha Aceh (melalui CTC) sebuah kapal berbobot mati 100 ton yang terkenal dengan nomor registrasi PPB 58 LB di bawah Komando Mayor (Laut) John Lie, untuk menembus blokade laut Belanda. (T.M. Syahrul Azwar; Jasa Tanah Rencong bagi Indonesia).
Radio Rimba Raya di Takengon, Aceh Tengah, yang berkekuatan 350 watt telegrafi dan 300 watt telefoni, memiliki jangkauan pancaran sampai ke luar negeri. Radio yang kadang-kadang menamakan dirinya Suara Indonesia Merdeka itu, menyiarkan berita-berita perjuangan serta membantah isapan jempol Radio Batavia dan Radio Hilversum di Belanda, yang menyatakan Republik Indonesia lumpuh ketika Ibukota Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda dan pimpinan perjuangan Soekarno-Hatta ditahan dan diasingkan ke Bangka. Ketika hampir seluruh wilayah Indonesia kembali dikuasai Belanda, sejumlah pimpinan dan kesatuan TNI dari Jawa dan daerah lain hijrah ke Aceh. Di sana mereka mempersiapkan gerakan rakyat dalam bentuk perlawanan rakyat semesta, dan untuk mengantisipasi segala kemungkinan, Banda Aceh dipersiapkan bila diperlukan untuk menjadi ”ibu kota darurat” II bagi Republik Indonesia.
Namun dalam perkembangannya Belanda tidak sanggup lagi melanjutkan nafsu perangnya. Belanda terpaksa menerima penyelesaian melalui perundingan Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus 1949 di Den Haag. Sebagai rasa memiliki komitmen terhadap tegaknya proklamasi kemerdekaan Indonesia, rakyat Aceh melakukan long march ke front ”Medan Area” ketika kota Medan (Sumatra Timur) jatuh ke tangan Belanda. Pada masa perang kemerdekaan di antara daerah-daerah di Sumatra, Aceh terkenal memiliki barisan pertahanan yang kokoh dan persenjataan yang kuat. Kegigihan dan keberanian yang sudah menjadi ciri khas masyarakat Aceh mendasari alasan mengapa rakyat Aceh gigih dalam setiap perjuangan mengusir penjajah. Sifat dasar masyarakat Aceh ini juga diakui pemerintah Jepang, sehingga Aceh menjadi basis pertahanan tentara terkuat di Sumatra untuk menghadapi kemungkinan serangan Sekutu dari utara. Hal ini membawa dampak, persenjataan tentara Jepang sebagian besar disimpan di Aceh. Dua faktor inilah yang membuat Aceh memiliki barisan pertahanan yang kukuh dan kuat pada masa awal Kemerdekaan RI tahun 1945. Aceh mampu membentuk sebuah Komando Resimen Istimewa Medan Area atau RIMA. Dari hasil rampasan senjata tentara Jepang, pejuang Aceh melakukan long march ke front Medan Area, untuk membantu saudara-saudaranya sebangsa ketika kota Medan kembali dikuasai Belanda/NICA. Pengiriman pasukan ke Medan Area, yang bermarkas besar di kota Binjai, juga didasari adanya radiogram Panglima Komando Tertinggi Sumatra kepada pemimpin-pemimpin Aceh pada masa itu.
Paradoks Kontribusi
Dengan berperan sebagai Daerah Modal, Aceh telah menjadi bidan bagi perjuangan bangsa Indonesia setelah kemerdekaannya diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta. Namun, yang sangat mengherankan manakala peranan Aceh yang tidak kecil dalam menegakkan, mempertahankan dan mengamankan proklamasi kemerdekaan Indonesia dalam berbagai buku sejarah hampir tidak mendapat tempat yang proporsional dan tidak tercatat secuil pun dalam buku sejarah yang disusun Sekretariat Negara berjudul 30 Tahun Indonesia Merdeka periode 1945-1975. Sesungguhnya dalam sejarah masa lalu, jiwa rakyat di Aceh ada di Indonesia. Jiwa rakyat Aceh mewujudkan komitmen tegaknya negara Republik Indonesia telah dibuktikan pada masa-masa kemerdekaan.
Janji Soekarno yang telah meluluhkan hati seluruh rakyat Aceh pun tak kunjung ditepati. Padahal, Presiden Soekarno, sambil menyeka air mata, berulang-ulang bersumpah. “Wallahi, Billahi, demi Allah, kepada daerah Aceh akan diberikan hak menyusun rumah tangganya sesuai dengan syariat Islam. Wallahi, saya akan mempergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanakan syariat Islam di daerahnya.”
Di lain kesempatan Soekarno memuji rakyat Aceh “…rakyat Aceh adalah pahlawan. Rakyat Aceh adalah contoh perjuangan kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia, seluruh rakyat menjadi obor perjuangan rakyat Indonesia…’
Namun, janji dan pujian menjadi kenangan. setelah hampir 64 tahun kertas itu ditanda tangani, keinginan rakyat Aceh masih terganjal berkat kelihaian politik Soekarno.
Hingga sekarang pemberlakuan syariat Islam di Aceh terkesan merupakan “barang lama dengan bungkusan baru”. Artinya, penerapan syariat Islam di Aceh hanya menyangkut masalah-masalah yang tidak krusial. Pencantuman bismillah di awal surat pemerintahan, penanggalan hijriah, dan kantor pemerintahan ditulis dengan bahasa Arab sudah dianggap menerapkan syariat Islam. Juga hukuman cambuk ringan bagi pencuri, penjudi dan pezina, serta merazia wanita tak berjilbab. Namun, mengapa hukum Islam dibidang pemerintahan, pidana, perdata, ekonomi, atau keuangan tidak dimasukkan. Apakah rakyat Aceh “tertipu” lagi? Atau rakyat Aceh sendiri yang telah lupa dengan niat dan tujuan awalnya?
Wallahu ‘alam bi shawab
Sumber : wahyuehsan.wordpress.com

1 komentar:

Sentral Informasi Bandarkhalifah mengatakan...

Sangat bagus konstribusi anda kepada bgs aceh.Karena orang aceh skrg byk yg lupa daratan. 'gk tau lg dmana hrs mendrt.akhirnya mareka tengglm dlm kebhngn org lain.

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting